Setiap 11 Maret, di Indonesia diperingati peristiwa penting yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang menandai peralihan besar dalam sejarah politik negara
Kewajiban segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo, juga eksekusi putusan perdata Yayasan Supersemar