KPK memeriksa 20 pejabat maupun pegawai Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Hakim meminta Azis untuk menghadapi sidang kasus ini sesuai dengan aturan.
Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam sidang lanjutan dugaan pemberian suap pengurusan perkara di KPK.
KPK berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya dalam mengamankan dokumen tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,"
Itong diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.
Hal itu ditelusuri penyidik lewat tiga orang saksi pada Rabu, (9/2).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.
KPK menduga sejumlah uang itu berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
Ketiganya yakni Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Emma Ellyani; Hakim Pengadilan Negeri Makassar, R Mohammad Fadjarisman; dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Yoes Hartyarso.