Selama kurang lebih 1,5 tahun berproses, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya selalu mengikuti seluruh rangkaian proses penegakan hukum dengan baik dan kooperatif sebagai saksi, bukan tersangka apalagi terdakwa atau terpidana.
Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terkait dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diterima dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut tentu tidak menghentikan perkaranya.
Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana.
HNW : Generasi Milenial Harus Teladani Pendiri Bangsa untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Diduga kuat telah menciptakan disharmoni, keresahan, dan suasana yang tidak sehat bagi jalannya tata birokrasi.
KPK menduga uang hasil pemerasan TKA mengalir dari para tersangka ke sejumlah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan
Kedua stafsus Nadim itu diduga terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang berujung korupsi.