Kongkalikong dalam proses pembahasan anggaran itu sendiri tak lepas dari campur tangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Djuned mengaku tidak menahu mengenai para pihak yang hadir. Ia mengklaim tak tahu lantaran tidak mengikuti rapat itu.
Risalah rapat-rapat itu bakal didalami penyidik KPK untuk menguatkan bukti-bukti mengenai dugaan kongkalikong dalam pembahasan anggaran.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik Indra Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI menggantikan Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekjen DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan akan terus meningkatkan kinerja Kesetjenan DPR sebagai supporting System bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Proses pembahasan RUU merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kebumen.
KPK menyita sejumlah dokumen dari Sekjen DPR Indra Iskandar terkait kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.
Meski sudah menjadi tahanan KPK, Taufik Kurniawan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Artinya, Taufik masih menerima gaji sebagai pimpinan DPR.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan.