Kemen PPPA akan mengawal kasus lintas negara ini mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemda Jawa Barat melalui UPTD PPA
Saat-saat ini sangat kita butuhkan pemasukan uang ke negara.
Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran sebesar Rp300,65 miliar untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Tahun Anggaran 2025.
Negara Harus Mampu Menjamin Terpenuhinya Hak-Hak Anak
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Harus Diantisipasi dengan Langkah Tepat dan Segera
Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
BUMN disebut bakal dilikuidasi alias bubarkan enam perusahaan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Menuntut Keseriusan semua Pihak
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul menyebut bahwa Sekretariat Komisi merupakan salah satu dari ujung tombak dari integrasi data Badan Keahlian ini.
Pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut telah dilakukan melalui jalur pengadilan dan berdasarkan peraturan pemerintah (PP)