UU Tipikor hanya mengatur empat poin yaitu penyogokan kepada PNS dan staf pengadilan, penggelapan di sektor publik, memperjualbelikan pengaruh/kekuasaan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT Adhi Karya, Harimawan Anhari terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Sebelumnya, Rimawan di persidangan telah merevisi angka kerugian perekonomian negara yang dihitungnya menjadi Rp10,96 triliun dari sebelumnya Rp12,31 triliun.
Demikian disampaikan Rimawan saat dihadirkan oleh tim Jaksa dalam sidang lanjutan perkara Bos PT Duta Palma Group,