Kinerja Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dipertanyakan. Hal itu menyikapi undangan kepada Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dinilai telah mempermalukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai layak untuk dipecat dari jabatannya. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyebut pencabutan surat undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR sebagai tindakan wajar.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai telah melakukan kesalahan serius sebagai pejabat negara terkait penyebaran undangan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD. Untuk itu, Moenek harus dievaluasi.
Sekjen DPD RI, Reydonyzar Monoek disebut telah bertindak semena-mena dan mempermainkan aturan yang berlaku. Hal itu terkait pencabutan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dalam sidang tahunan DPD RI.
Meski sudah resmi dipecat BK DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masih mendapat gaji sebagai Anggota DPD RI. Sebab, PAW senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu masih berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek diminta untuk belajar birokrasi dan netral. Semestinya, Reydonnyzar Moenek tidak terjerumus dalam peta konflik yang terjadi di DPD RI.
Mantan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku sebenarnya cukup kesal dengan Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek. Bahkan, ia ingin menyentil Donny panggilan Reydonnyzar Moenek.