Menurut Bank Indonesia, tahun depan situasi ekonomi sudah kondusif dan memungkinkan untuk memulai pembahasan payung hukum redenominasi rupiah.
"Beberapa waktu lalu, RUU Redenominasi ini pernah masuk dalam Prolegnas (2017). Namun sekarang ini tampaknya belum masuk."
Agus berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPR
Redenominasi rupiah merupakan upaya penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya.
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya.