Menurut Menaker Ida, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua.
Penundaan pengesahan RUU TPKS Sangat Disayangkan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Baleg telah sepakat agar rancangan undang-undang ini bisa disahkan secepat mungkin.
Cara pandang seperti ini memunculkan dinamika yang cukup alot di Baleg dalam menyusun redaksional.
Urgensi RUU PKS ini harus disahkan, karena sangat dibutuhkan negara kita. Sehingga sanggup menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat.
Perjalanan panjang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang digagas sejak 2012, hendaknya menjadi concern dan komitmen semua pihak.
Kita harapkan proses pembahasan RUU itu berjalan lancar agar dapat segera disahkan menjadi UU dalam tahun ini.
Menurut Lestari, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual di tanah air.