Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, bersikukuh enggan menggunakan istilah perkosaan massal untuk kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa kelam Reformasi 1998.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut bahwa perkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 tidak terbukti secara fakta.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah klaim Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti perkosaan massal selama huru-hara Reformasi pada 1998 silam.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai klaim perkosaan massal yang terjadi selama huru-hara Reformasi 1998 membutuhkan basis fakta yang kuat.
Tudingan pemerkosaan ini, disampaikan ML saat sedang kesurupan.
Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja.
Pasukan Rusia diduga kuat telah melakukan ratusan perkosaan dan pembunuhan serta teror mengerikan.
Pihak kepolisian masih mendalami mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dari Polres Pasuruan di balik kematian Novia.
Menurut saya, sangat bisa dijerat hukum pidana yakni pasal pemerkosaan 285 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.