Pihak kepolisian masih mendalami mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dari Polres Pasuruan di balik kematian Novia.
Pasukan Rusia diduga kuat telah melakukan ratusan perkosaan dan pembunuhan serta teror mengerikan.
Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja.
Tudingan pemerkosaan ini, disampaikan ML saat sedang kesurupan.