Jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Uang palsu itu disita dari dua tersangka yang merupakan sindikat peredaran uang palsu.
Polda Metro Jaya pastikan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta belum diedarkan
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyoroti kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiah.