Bahkan, pengadaan helikopter tersebut kini berujung korupsi dan menyeret tiga orang asal TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai tersangka.
TNI AU seperti diketahui mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 Pada April 2016 dengan menggunakan metode pemilihan khusus
Menurut Febri, koordinasi antara KPK dan Puspom TNI ini akan terus dilakukan untuk menghadapi sidang perdana praperadilan yang diajukan Irfan
Agus tidak bersedia memberikan keterangan lantaran kasus ini menyangkut rahasia militer.
Kata Febri, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk Agus pada awal Mei 2018. Surat dikirimkan ke kediaman Agus di Halim, Jakarta Timur.
Pun demikian, Agus enggan menyebut pihak yang disebutnya menjadi pangkal kegaduhan dalam proyek pengadaan Heli AW-101 ini.
"Kami akan segera berkordinasi kepada TNI AU khususnya pom TNI AU. Dalam waktu dekat kami laksanakan kordinasi. Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," ujar Karyoto.
Gugatan dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, (8/2).
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK pun sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
Penyidik berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.