Apakah semua parpol peserta pemilu secara otomatis berhak mengusung calon presiden, atau sebaliknya harus ada syarat-syarat persentase jumlah perolehan suara untuk dapat mengusung capres (presidensial threshold)?
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
Agar lolos parliamentary threshold atau ambang batas suara minimal untuk masuk parlemen, maka seluruh partai politik harus memiliki seni tinggi dalam menghadapi Pemilu serentak 2019 mendatang.
Sikap politik Partai Demokrat yang bermain dua kaki pada Pemilu serentak 2019 adalah atas perintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 berjalan dengan sejuk dan damai.
Dewan Pers mengingatkan seluruh media, baik televisi, online, cetak, dan radio untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang.
PAN menghormati strategi Partai Demokrat dalam menghadapi kontestasi Pemilu serentak 2019 mendatang. Dimana, Ketua Umum Partai Demokrat SBY baru terjun kampanye Pilpres pada Maret 2019.
Pemilu serentak 2019 berpotensi kerawanan antar pendukung pasangan capres-cawapres dan calon legislatif (Caleg) yang bertarung. Ada beberapa faktor potensi kerawanan pada Pemilu 2019.
KPU baru akan memutuskan nasib Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu serentak 2019.
Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019, dinamika politik di tanah air cenderung semakin memanas. Untuk itu, peran pers cukup penting untuk mendinginkan situasi dan kondisi politik saat ini.