Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejagung itu.
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya dalam rangka ingin mengetahui aktor intelektual kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan triliun tersebut.
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjukkan taringnya dalam agenda pemberantasan korupsi.
Panja permasalahan asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR menggelar rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Asuransi Jiwasraya. Rapat digelar secara tertutup.
Menteri BUMN, Erick Thohir berjanji akan memulai pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret mendatang.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku PT Asuransi Jiwasraya dalam kondisi yang sakit dan sulit. Dimana, asuransi plat merah tersebut harus bayar klaim atau polis sebesar Rp 16 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir baru kasih solusi terkait tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret mendatang.
Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.