Indonesia sering disebut sebagai ring of fire dunia dengan banyaknya gunung berapi yang ada. Potensi energi panas bumi Indonesia mencapai sekitar 28.000 MW dan tersebar di 265 lokasi.
Terdapat unsur-unsur yang diduga mempertegas praktik penipuan atas proyek Dieng-Patuha.
Geo Dipa memperoleh hak pengelolaan untuk mengelola wilayah panas bumi Dieng dan Patuha dari PT Pertamina (Persero) selaku pemegang kuasa pengusahaan panas bumi yang diberikan oleh Pemerintah RI.
Delegasi DPR RI melakukan kunjungan ke Turki pada 8-15 Oktober 2017. Kunjungan tersebut menguatkan kerjasama Indonesia-Turki terutama dalam pengembangan energi terbarukan khususnya energi panas bumi untuk program kelistrikan.
Energi panas bumi mutlak diperlukan untuk mencapai tujuan nasional dalam ketahanan energi. Untuk itu kerjasama Indonesia dengan Turki perlu diperluas.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Agus Hermanto mengatakan perlu ada kejelasan regulasi terkait skema fix-priced atau harga jual tetap pengembangan panas bumi di Indonesia.
“Draft ini masih bersifat umum dan belum mengatur secara komprehensif pemanfaatan panas bumi. Oleh karena itu, RUU itu masih berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengembangan panasbumi ke depan,” kata Hasanuddin
Panas Bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan
Sengketa ini sudah tidak lagi mengikuti prosedur administratif dan hukum dalam ruang lingkup peraturan perundang-undangan di bidang panas bumi.
RUU Cipta Kerja harus mempertegas kebijakan skema tarif, serta memotong rantai panjang dan berbelit-belit dalam energy sales contract (ESC).