Jadi beberapa hal yang dilaporkan adalah pembongkaran gudang Pedagang secara paksa menggunakan linggis tanpa memperlihatkan surat tugas dan pengeledahan, serta tidak ada pemberitahuan ke pemilik gudang.
Pembongkaran gudang secara paksa menggunakan linggis tanpa melihat kan surat tugas dan penindakan dan tanpa diketahui pemilik gudang.
Akhirnya, dua sejoli beda generasi ini melangsungkan pernikahan pada Minggu (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah Siswoyo Ketua RT 01 Desa Karang Endah dipandu penghulu Ibnu Hajar yang merupakan mantan P3N desa setempat.