Tindakan Itjen Kemendikbud yang ikut dalam OTT KPK terhadap Pegawai UNJ dipertanyakan, sebab tindakannya itu tidak sesuai dengan perannya.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa selain Firli, Deputi Penindakan KPK, Karyoto pun ikut dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik OTT UNJ
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.