Keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menaikan harga BBM nonsubsidi harus diprotes. Hal itu mengingat kenaikan harga BBM tersebut di tengah isu daya beli masyarakat yang terus menurun.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk menjelaskan terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi dan kondisi kelangkaan BBM.
Sejak era pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat saat ini mengalami kesulitan secara ekonomi. Hal itu ditambah dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh pemerintah secara diam-diam.
Kenaikan harga itu berlaku se-Indonesia namun besaran kenaikannya bervariasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing.
Pernyataan Achsanul ini mengomentari postingan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan yang mempertanyakan mengapa tidak ada konferensi pers dari pemerintah soal kenaikan harg BBM nonsubsidi.
Anggota Komisi XI DPR RI Faisol Riza menyentil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang membandingkan kenaikan harga BBM di era SBY dan Jokowi.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif
Izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen nonsubsidi sebesar Rp 3,51 triliun untuk 4.360 unit hunian
Pemalsuan pupuk tak bisa dimungkiri mengingat saat ini kebutuhan pupuk nonsubsidi bukan hanya untuk kelapa sawit tapi seluruh komoditas perkebunan.