Kasus tewasnya tiga mahasiswa anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyisakan keprihatinan mendalam.
Sistem pelatihan yang menjurus pada kekerasan sudah tidak perlu dilakukan lagi dalam Komunitas Pecinta Alam (KPA).
Namun, menurut Menristekdikti M.Nasir, mundurnya rektor tidak berarti kasusnya berhenti
Padahal, jelas Nasir, peraturan menteri sangat jelas, melarang kegiatan kekerasan di dalam kampus, baik kekerasan verbal, fisik maupun psikis.
Kegiatan di alam bebas memang butuh fisik yang kuat. Tapi bukan yang sifatnya kekerasan, penganiayaan