Komisi III DPR meminta instansi terkait dalam hal ini Gubernur, Kapolda, BPN, Bupati dan DPRD untuk melindungi hak-hak keperdataan warga di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah korban eksekusi.
Komisi III DPR RI meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banggai, Sulawesi Tengah Ahmad Yani, terkait kasus eksekusi lahan di kawasan Tanjung Sari, Kota Luwuk, pada 19 Maret 2018 lalu.
Anggota Tim kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan mengawal kasus sengketa tanah di lahan Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah yang merugikan masyarakat.
Dia sempat merantau bekerja di perusahaan logging di Luwu Utara, Sulawesi. Namun hanya satu tahun bertahan lantaran ada konflik antarwarga. Ia kembali ke Surakarta.
Selain bertatap muka dengan para petani, Amran juga akan bertatap muka dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan para Bupati di Luwu Raya.
Petani kakao Luwu berharap Indonesia mampu mengembalikan kejayaan kakao khususnya di wilayah Luwu seperti yang pernah terjadi di era 80-an silam.
sumber daya manusia Indonesia telah memiliki produk cokelat seperti Silverqueen yang kualitasnya bisa bersaing dengan produk-produk luar.
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelontorkan bantuan untuk Luwu Raya yakni Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Palopo di tahun 2019 senilai Rp 78,5 miliar
Amran menambah bantuan kakao untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 500 ribu batang.
Amran meminta sebelum mencabut ijin para distributor tersebut, perlu adanya pengecheckan secara seksama untuk memastikan benar tidaknya ada kecurangan yang dilakukan hingga merugikan para petani.