Badan Pengawas Obat dan Makanan akhirnya menerbitkan Perka No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Selain kandungan gula garam lemak dan label halal, ketentuan tentang susu kental manis turut menjadi perhatian
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai melanggar sejumlah undang-undang
kata Tulus Abadi, di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK) juga dijelaskan bahwa produk yang dikonsumsi konsumen harus dijamin keamanannya.
Dengan begitu, Fish Streat kini menjadi satu-satunya resto fish n chips pemegang sertifikat halal MUI di Indonesia.
"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk"
Narasi sebagian orang yang mengatakan label halal berpindah dari MUI ke BPJH atau BPJPH mengambil alih label halal dari MUI. Itu enggak benar.