Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki suplai tenaga kerja untuk ditempatkan ke negara-negara tujuan penempatan.
Perlunya integrasi data pengawasan Jamsos Ketenagakerjaan antara Kemnaker dengan BPJS, dan mengoptimalkan fungsi ekosistem SIAPKerja sebagai sistem terpadu untuk mendorong perluasan kepesertaan Jamsos.
Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada pemerintah Korea selatan atas kerja sama dalam mendukung proses penempatan para PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Korea Selatan.
Tujuan dari MoU ini adalah bagaimana dapat berkontribusi untuk meningkatkan SDM Indonesia yang unggul dan memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Pemagangan ke luar negeri seperti ke Jepang harus diniati sebagai belajar dan berlatih.
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
9 lompatan Kemnaker ini kebijakan strategis untuk mengubah dan mentransformasikan dunia ketenagakerjaan Indonesia agar siap menghadapi semua perubahan, termasuk di dalamnya menghadapi megatren.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Kemnaker dan JICA di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, dimana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan.
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas kerja samanya dalam mendukung proses penempatan para PMI ke Jepang melalui program G to G.