KemenPAN-RB menegaskan bahwa sistem bekerja di rumah (Work from Home) bagi ASN merupakan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
nasabah Bank Syariah Mandiri dapat tetap mengakses layanan perbankan sambil bekerja dari rumah dan menjaga anak-anaknya
SKK Migas menerapkan kebijakan social distancing (jaga jarak) dan kebijakan untuk bekerja dari rumah (work from home) untuk semua pekerja tanpa terkecuali
Pemberlakuan Work From Home (WFH) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran virus corona membuat order pembelian produk pertanian di Food Marketplace Etanee melonjak tajam.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH.
Pasalnya, jika pertimbangannya adalah dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), maka masyarakat perkotaan merupakan kelompok yang paling terimbas, sebab harus bekerja dari rumah, hingga aktivitas ekonominya terhenti.
Penghentian ini diikuti dengan kegiatan kerja dari rumah
Kendati demikian, ASN harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran.
Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja, sampai 13 Mei 2020 atau H-9 idul fitri 1441 H.
Pemerintah memperpanjang kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga 29 Mei 2020 mendatang.