Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, usulan kebijakan atas kenaikan tarif listrik tersebut akan dibahas sesuai mekanisme oleh komisi terkait.
Tarif listrik yang terjangkau untuk rakyat harus menjadi komitmen bersama baik eksekutif ataupun legislatif. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Kenaikan tarif akan dilakukan setiap dua bulan sekali dan akhirnya tanpa subsidi sama sekali.