Kebijakan pertama ialah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.
Kebijakan `Kampus Merdeka` Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, dianggap hanya menguntungkan kelompok pemodal (kapitalis).
Tidak akan mudah mengimplementasikan tiga semester di luar program studi (prodi), yang merupakan satu dari empat poin kebijakan `Kampus Merdeka`.
Anwar Sanusi, terdapat dua hal yang menjadi kata kunci gagasan Kampus Merdeka untuk Desa
Tidak hanya mahasiswa, magang tiga semester di perusahaan juga dianggap membawa keuntungan bagi dosen. Sebab dengan durasi yang lebih panjang, dosen dapat memperbarui bahan ajar sesuai kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
Nizam memandang pelaksanaan magang jangka pendek yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa di perusahaan, kurang memberikan banyak manfaat.
Menurut dia, cara yang sudah banyak diterapkan oleh perguruan tinggi di luar negeri ini lebih potensial untuk menghasilkan lulusan dengan wawasan, keahlian, dan perspektif yang lebih luas.
Prof. Dr. Kholil telah menyiapkan dua skema implementasi `Kampus Merdeka`, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan episode kedua Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Nizam menyebut pertukaran mahasiswa antar kampus dalam negeri masih kalah jumlahnya, dibandingkan dengan pertukaran ke luar negeri.
Universitas Sahid Jakarta, dicanangkan sebagai universitas yang unggul bidang kewirausahaan dan kepariwisataan.