Sabtu, 20/04/2024 12:55 WIB

Kemdikbud Anggap Magang Tiga Semester Untungkan Mahasiswa

Tidak hanya mahasiswa, magang tiga semester di perusahaan juga dianggap membawa keuntungan bagi dosen. Sebab dengan durasi yang lebih panjang, dosen dapat memperbarui bahan ajar sesuai kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam

Jakarta, Jurnas.com - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam menilai kebijakan tiga semester di luar program studi (prodi) menguntungkan mahasiswa.

Kebijakan yang lahir dari `Kampus Merdeka` yang diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu itu, memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan selama tiga semester di luar prodinya.

Dengan demikian, kata Nizam, maka kerja sama dan link and match antara perguruan tinggi dan dunia industri akan semakin meningkat, karena mahasiswa kini berkesempatan melakukan magang lebih lama.

"Dengan durasi magang lebih lama, mahasiswa dapat memperoleh kompetensi lebih baik di perusahaan. Dunia industri juga mendapatkan manfaat lebih, karena mahasiswa magang akan mendapatkan waktu cukup untuk memahami suatu pekerjaan," ujar Nizam kepada awak media dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Kamis (6/2).

"Mahasiswa magang dengan kompetensi baik tentu akan menjadi kandidat pertama ketika perusahaan tersebut melakukan rekrutmen pegawai," lanjut dia.

Tidak hanya mahasiswa, magang tiga semester di perusahaan juga dianggap membawa keuntungan bagi dosen. Sebab dengan durasi yang lebih panjang, dosen dapat memperbarui bahan ajar sesuai kebutuhan dunia industri dan masyarakat.

"Perlindungan terhadap mahasiswa magang juga akan menjadi perhatian Kemdikbud, agar mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang dia.

Nizam menambahkan, implementasi kebijakan Kampus Merdeka membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari civitas akademika, kementerian lain hingga dunia industri.

Kerja sama penerapan program Kampus Merdeka juga akan segera dijalin dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan tema Kampus Merdeka untuk Desa.

Adapun mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat ataupun mengajar di daerah terpencil, lanjut Nizam, akan dihitung ke dalam satuan kredit semester (SKS) perkuliahan.

"Mahasiswa akan diminta partisipasinya dalam membangun desa dan mengawal implementasi Dana Desa," tandas dia.

KEYWORD :

Kampus Merdeka Dirjen Dikti Magang Tiga Semester Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :