Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam setiap penyelesaian kasus ketenagakerjaan, Pemerintah selalu mendorong dialog sosial untuk mencari solusi terbaik.
Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini.