JR Saragih menyatakan ijazahnya tidak mungkin palsu karena berulang kali melakukan legalisir, terutama dalam dua kali mengikuti pilkada di Kabupaten Simalungun.
Koordinator Aksi, Raden, menyampaikan 3 tuntutan kepada KPU Pusat.
Ade Ruhandi diduga melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai.
Pernyataan tersebut dilontarkan bersamaan dengan mundurnya Menteri Kesehatan Carmen Monton atas kasus manipulasi ijazah magister (S2).
Berita sindikat ijasah fiktif menyeret Stafsus Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Tirto.id.
Mohamad Nasir menegaskan, dirinya tidak menolerir praktik ijazah bodong di lingkungan perguruan tinggi.
Menristekdikti menggarisbawahi bahwa kampus reinkarnasi harus berdiri dengan struktur kepengurusan baru, dan juga dengan pengurus yang baru.
Pasalnya, peraturan tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Amar Putusan MK Nomor 10/PUU-XV/2017, serta cenderung manipulatif.
Akibat terbitnya regulasi tersebut, setidaknya lebih dari 2.000 lulusan dokter menganggur karena ijazahnya ditahan oleh pihak kampus, dengan alasan harus menjalani uji kompetensi terlebih dahulu.
Dia beralasan kedokteran merupakan pendidikan profesi yang menyaratkan uji kompetensi sebelum mahasiswa lulusan menerima ijazah dari kampus.