Salah satu yang diamankan adalah Bupati Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AL. AL ditangkap tengah bertransaksi suap.
Peristiwa penyegelan ruang kantor orang nomor satu di lantai dua Pemkab Hulu Sungai Tengah itu terjadi pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari Kalsel tersebut.
Latif yang juga Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Selatan diamankan bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Latif yang mengenakan seragam tahanan oranye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB.
Politikus Partai Berkarya itu diduga menerima jatah sebesar Rp 3,6 miliar secara bertahap, pada rentan September-Oktober 2017 dan 3 Januari 2018.
Modus yang dilakukan Latief saat itu yaitu tidak menuntaskan proyek yang dikerjakan. Perbuatan Latif itu membuat negara dirugikan.