Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupaka tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AW-101
Dia menyandang status tersangka KPK sejak 2017 silam.
Tersangka Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway merupakan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
Ali menegaskan, proses penyidikan dalam kasus ini masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara.
Hakim berpendapat proses hukum yang dilakukan oleh KPK selaku termohon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama proses persidangan, tim Biro Hukum KPK juga mengajukan dan menyerahkan 84 bukti.
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022.
Penyidik berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK pun sudah menerima surat terkait praperadilan itu.