Uang dari Gatot itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut
Maruli diduga menerima uang Rp 500 juta dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumatera Utara
Maruli diduga menerima suap Rp 500 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Dalam proses penyelidikan itu lembaga antikorupsi berencana meminta keterangan terhadap 46 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Hanura Elezaro Duha (ELD). Penahanan dilakukan setelah Elezaro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gunernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019, Ahmad Hosen Hutagalung atas kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.