Komentar Abe tampaknya menyiratkan bawah sistem yang mengaharuskan Jepang membayar USD4,2 miliar selama tiga dekade akan dibatalkan sama sekali.
Berkat pembinaan dan pengaturan tataniaga Gaharu yang dilakukan Dirjen KSDAE selama ini, iklim dan pengembangan usaha gaharu di Papua, khususnya Asmat menjadi lebih bergairah dan ramah lingkungan.