Dengan adanya ancaman Covid-19 varian delta dan munculnya varian baru, Indonesia terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial.
Meski ekonomi diprediksi membaik di tahun 2022, pemerintah akan terus berhati-hati terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi.
PFB ini merupakan milestone penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko.
Terbitnya PP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia juga terus mewaspadai berbagai risiko global yang terjadi. Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus menjadi fokus perhatian pemerintah.
APBN 2022 dirancang untuk terus antisipatif, responsif, dan fleksibel dalam merespon ketidakpastian tersebut, namun juga tetap harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
Konsolidasi fiskal yang dijalankan yakni mengembalikan defisit APBN ke level maksimal tiga persen pada 2023, rasio utang terkendali, neraca transaksi berjalan menuju positif, serta kerentanan fiskal terkendali.
Implikasi pemindahan IKN berupa pemerataan kesejahteraan ini sesuai komitmen pemerintah untuk terus menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi baik antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah atau spasial.