Penggunaan bahan kimia di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku oleh para penambang emas ilegal kian meresahkan.
Polisi Nepal berhasil menyita tujuh kilogram emas dari sebuh wadah berisi apel yang tiba dari Tiongkok melalui pelabuhan Kerung, Selasa (23/04) waktu setempat.
Secara total, lebih dari 100.000 hektare, 69 persen di antaranya ilegal dari salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling banyak di dunia menunjukkan "bukti" eksploitasi emas aluvial, kata laporan PBB.
"Pengeroyokan itu diduga dilakukan empat orang anggota ormas Kepemudaan, atas perintah seorang ketua ormas yang menjadi tersangka dalam kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Madina"
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).
Pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.
Jangan sampai BUMN tambang ini menjadi penampung emas ilegal. Ini merugikan keuangan negara dua kali lipat. Pertama di hulu, terkait sumber emasnya yang ilegal.