Terkait dugaan kasus makar atau people power, pengacara Eggi Sudjana berhalangan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Pengacara Eggi Sudjana resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus makar dalam sebuah orasinya.
"People power itu satu gerakan yang dilakukan secara masif dan administratif dalam bentuk pengerahan massa yang sebenarnya tujuannya tidak mempercayai lembaga-lembaga atau instrumen-instrumen negara yang diatur oleh UU," ujar Karding.
Pengacara Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Bagaimana komentar Mahfud MD?
"Sudah dan tolong hentikan upaya-upaya inkonstitusional. Kasihan umat, kasihan masyarakat dipecah belah begini. Harusnya kalau mereka benar-benar ulama, berfikirlah bagaimana umat itu tenang, bukan malah sebaliknya," tegas Habib Sholeh.
Pihak Eggi Sudjana berencana mengajukan pra peradilan terhadap status hukumnya dari Polda Metro Jaya. Bagaimana sikap Polda Metro?
Eggi Sudjana memenuhi panggila Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan kasus makar yang diucapakannya beberapa waktu lalu.
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana terpaksa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan beberapa pertimbangan. Ini dia pertimbangannya.
Kivlan Zein keluar dari Ditkrimum Polda Metro jaya sore hari, usai melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Fadli Zon datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk rekannya Eggi Sudjana dan juga Lieus yang tersangkut kasus dugaan makar.