Proyek itu sebelumnya diusulkan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto
Donny khawatir kebijakan intip saldo memunculkan tindakan investor menaruh duit dengan cara yang justru merugikan pasar invetasi di Indonesia
Donny merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart.
Donny mengklaim pasca penetapan tersangka dirinya tak kemana-mana dan hanya berada di rumah menunggu surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Pasca tahap dua ini, penuntutan umum KPK mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkanya ke pengadilan.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Donny.
Sempat terjadi tawar menawar atas pemintaan tersebut. Dimana Donny minta fee diturunkan menjadi 7,5 persen.
Donny mengaku diminta memberikan uang kepada Abdul Latif. Uang tersebut sebagai fee atas proyek yang dimenangkan olehnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan DPR RI. Salah satunya, Anggota DPR Donny Imam Priambodo.