Dipilihnya kota-kota tersebut, menurut Khamim, berdasarkan kesiapan infrastruktur perbankan dan sekolah, selain juga pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), sebagai penyalur dana BOS.
Kedua payung hukum tersebut memiliki cakupan substansi pengaturan yang saling mendukung dalam pengelolaan kedua dana BOS.
Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dibayang-bayangi oleh praktik penyalahgunaan.
Nadiem Makarim mengubah aturan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer.
Sebab jumlahnya naik, maka besaran yang akan diterima oleh masing-masing siswa juga akan mengalami kenaikan.
Ahmad Umar mengatakan strategi ini ditekankan agar penyerapan dana BOS berdampak pada peningkatan mutu madrasah.
Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaporan dan BOS yang lebih transparan dan akuntabel, selain pula dapat diakses oleh masyarakat dan orang tua siswa.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat untuk menghapus sistem honorer secara perlahan-lahan.
Nadiem Anwar Makarim menggarisbawahi bahwa penghapusan tenaga honorer, sebagaimana yang direncanakan DPR dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak akan menyentuh guru honorer di sekolah.