Sabtu, 20/04/2024 07:08 WIB

Dana BOS 2020 Naik, Ini Besarannya per Siswa

Sebab jumlahnya naik, maka besaran yang akan diterima oleh masing-masing siswa juga akan mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, Jurnas.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini mengalami kenaikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jumlahnya mencapai Rp54,32 triliun, naik enam persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp49 triliun.

Sebab jumlahnya naik, maka besaran yang akan diterima oleh masing-masing siswa juga akan mengalami kenaikan.

Menkeu Sri merinci, untuk siswa sekolah (SD) dari sebelumnya mendapatkan Rp800.000 per tahun, maka mulai 2020 akan mendapatkan tambahan Rp100.000 menjadi Rp900.000.

"Untuk SMP (sekolah menengah pertama, Red) naik dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.100.000, dan SMA naik dari Rp1.400.000 menjadi Rp1.600.000 pertahun," terang Menkeu dalam konferensi pers bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (10/2) di Jakarta.

Adapun untuk penyalurannya, lanjut Menkeu, tahun ini akan dipangkas menjadi tiga tahap. Penyaluran tahap pertama diharapkan paling cepat Januari, tahap kedua paling cepat April, dan tahap ketiga paling cepat September.

"Ini akan jauh lebih sederhana. Syarat pencairan nanti mengikuti Mendikbud," ujar Sri.

Ditambahkan oleh Mendikbud, penyaluran dana BOS tahun ini akan dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) Kemenkeu ke rekening sekolah, dengan harapan penyaluran menjadi lebih cepat.

Penerbitan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS juga akan dilimpahkan ke Kemdikbud, dengan mengacu pada verifikasi dan validasi (verval) pemerintah provinsi.

"Batas pengambilan satu kali setahun setiap tanggal 31 Agustus untuk memperbarui dapodik. Sehingga harapannya ke depan tidak telat lagi diterimanya, juga untuk mengurangi bebas administrasi," terang Nadiem.

KEYWORD :

Dana BOS Menteri Keuangan Sri Mulyani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :