Pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim atas tiga oknum hakim PN Jakpus ke KY.
Koordinator karyawan CNQC Mitra JO, Cammy Harita menegaskan bahwa pemblokiran yang dilakukan PN Jakpus selaku kurator kepailitan membuat para karyawan tak bisa digaji selama 2 bulan terakhir.