Sungkoni menyebut kemudahan kepada anggotanya itu sangat diperlukan, mengingat BPJS Ketenagakerjaan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Sumber pendanaan iuran JKP berasal dari Pemerintah (dibayarkan Pemerintah 0,22 persen dari upah per bulan) dan rekomposisi iuran (0,24 persen dari upah per bulan) dengan maksimal besaran upah Rp5juta setiap bulan.
Berdasarkan perhitungan aktuaris, tahun 2022 ini akan ada sekitar 629 ribu penerima manfaat JKP.
Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya.
Menaker menyampaikan terima kasih karena telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapat manfaat berupa BSU di saat kondisi sulit akibat pandemi COVID-19.
Menaker mengatakan bahwa para pekerja menggunakan BSU tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari di masa pandemi COVID-19.
Kita ingin menjadikan sepak bola dan cabang olahraga lain sebagai profesi masa depan yang menjanjikan
Terkait pelindungan pekerja informal tentunya dibutuhkan perhatian khusus dan peningkatan sosialisasi bersama dengan adanya perencanaan yang berkaitan dengan para pekerja di sektor-sektor informal.
Menurut Menaker Ida, Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan bukan menjadi program baru atau program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional.
Menaker mengapresiasi kepada para pendamping desa yang telah menjadi peserta BPJS, sehingga di saat kondisi sulit, seperti pandemi COVID-19 dapat bantuan berupa BSU.