Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sebagai partai yang diktator dan melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku. Sebab, PKS disebut telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal itu terkait aturan yang dikeluarkan PKS kepada seluruh kader yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk bersedia mengundurkan diri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai menjadi ancaman bagi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal secara resmi membuka sosialisasi peraturan partai sekaligus Bimtek Sistem Informasi dan Manajemen Pelaporan Kinerja Anggota Fraksi PKB (Simpel) di Lampung, Selasa (11/11).