Wakil Gubernur Yogyakarta, Sri Paduka Pakualam X mengatakan, kerja sama antardaerah harus dilakukan untuk bisa berkembang secara dinamis dan komperhensif. Pola kerja sama tersebut diyakini juga akan mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan.
Pengulangan satu kesalahan dari satu daerah ke daerah lain soal penerapan social distancing misalnya, menunjukkan tidak adanya koordinasi itu.
Menurut Lestari, perbedaan kondisi yang sangat signifikan antardaerah itu membutuhkan komunikasi dan kolaborasi yang masif antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Jadi kami mendorong BUMD sebagai ujung tombak penyedia supply, sedangkan SKPD bertugas sebagai pengajuan demand.
Kondisi jalan umum di berbagai daerah masih memerlukan perhatian dan penanganan oleh Pemerintah Pusat. Upaya mendorong penambahan jalan baru terutama untuk jalan di perkotaan dan jalan di pedesaan antardaerah untuk mengoneksikan pusat- pusat komoditi dari hulu ke hilir.