Agus diduga menerima total Rp409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Kahar hadir di lembaga antikorupsi untuk melihat langsung kondisi putranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dalam oprasi senyap ini, tim mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp 409 juta dari Syamsuddin dan Jossi Daniel.
Agus disangkakan sebagai penerima suap. Dan Tonny disangkakan pemberi suap.
Terpantau, Agus bersama enam orang lainnya menginjakan kaki di gedung KPK sekitar pukul 13.40 WIB. Bersama seorang pria, Agus keluar dari mobil pertama yang tiba.