Aditya Moha terbukti memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
Suap yang diterima Sudiwardono diterima secara bertahap. Pertama, senilai USD80 ribu di Yogyakarta.
Marlina pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Manado, divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi TPAPD Bolaang.
Taufik menilai kemungkinan satu-satunya yang terpikir oleh Aditya untuk membebaskan ibunya dengan cara menyuap hakim.
Marlina sebelumnya divonis 5 tahun dan denda Rp200 juta serta membayar uang pengganti Rp 1,25 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.
Basaria menyebut OTT ini terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dikatakan Basaria, sejumlah uang termasuk mata uang asing yang turut diamankan dalam OTT ini.