peningkatan kemampuan literasi digital peserta didik merupakan hal yang sangat mendesak.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada 2021 lalu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan sekolah dasar (SD), supaya mendaftar Asesmen Nasional (AN) susulan, apabila belum mengikuti penilaian tersebut pada 2021 lalu.
Yuk Intip Empat Strategi Hadapi ANBK 2022
Catat! Ini Perbedaan Antara ANBK AKM dengan SNBT