Hadiri Konferensi Liga Muslim Dunia, Ketua MPR Bicara Persatuan dan Pancasila dalam Negara Indonesia
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa pesantren di Indonesia telah lama berdiri dengan prinsip kemandirian, jauh sebelum negara terbentuk.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut tindak menutup kemungkinan para tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak di Pertamina periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun bisa dihukum mati.
Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid disebut sebagai kunci utama untuk mengungkap mega korupsi di PErtamina Patra Niaga yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar.
Hanya saja walaupun ini sudah diatur (alokasi anggaran untuk jalan), namun nampaknya juga belum begitu untuk implementasi karena kita punya undang-undang terkait dengan keuangan negara, sehingga kemudian porsi yang masuk kepada pendapatan negara itu tidak otomatis langsung di cluster untuk kebutuhan jalan.
Tom Lembong disebut melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Menentang Rencana Trump, Mesir Sebut $53 Miliar Dana Pembangunan Gaza
Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Kasus dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak pemerintahan Presiden Jokowi.
Presiden Prabowo Subianto diminta menonaktifkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.