TPS 053 merupakan tempat Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bersama anak dan cucunya menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi yang diperiksa pada Senin, 12 Februari 2024.
Tersangka Yuda Arfandi memiliki modus dalam melakukan pembunuhan terhadap anak Dante
Yuda Arfandi resmi menjadi tersangka kasus penenggelaman anak Dante piutra Tamara Tyasmara
Pengajuan ini untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang terjamin, termasuk hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi setiap hari.
Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar.
Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar.
Pelaku YA mengaku menenggelamkan anak Dante untuk melatih pernapasan.
Salah satu janji AMIN yakni meningkatkan mutu pendidikan serta bisa dijangkau seluruh anak di penjuru Tanah Air.