Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin mendorong pelaku usaha mikro Kecil dan menengah (UMKM) mendaftarkan Unit Bisnisnya melaui OSS.
Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini menemukan fakta bahwa hampir seluruh pelaku usaha di Provinsi Bengkulu sangat minim mendapatkan informasi mengenai program-program pemerintah pusat dalam membangun jejaring ekonomi dan sosial
Peluang bisnis porang masih sangat terbuka lebar, mengingat bahwa porang merupakan salah satu komoditas ekspor yang sangat diminati oleh negara-negara Asia Timur terutama Jepang dan China.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin bertemu para perwakilan pelaku industri UMKM dengan latar belakang kegiatan usaha yang berbeda-beda di Provinsi Bengkulu, Selasa (23/2).
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) serta BUMN di bidang permodalan diminta untuk berperan dalam memberikan formulasi yang tepat.
Pemerintah telah menyiapkan dana pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp157 triliun tahun ini.
Arah kebijakan program ini adalah mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.
Kementerian Keuangan memberikan insentif dan fasilitas pajak pada tahun 2020 melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2029 sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Rencana pembentukan holding BUMN yang membiayai usaha ultra mikro dikritik Anggota Komsi XI DPR RI Heri Gunawan.
Kosgoro 1957 mengutamakan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai upaya mensejahterakan rakyat.