Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga turun langsung mengawal kebijakan pemerintah soal harga minyak goreng yang diluncurkan Kementerian Perdagangan.
Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Harga Rp 9.300 per kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO.
Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.
Mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.
Harga minyak goreng di pasaran akan mengalami penurunan secara bertahap pascapenerapan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter.
Badan tersebut juga menetapkan bahwa produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan bahwa barang-barang perusahaan akan disita.
Sidak harga di pasar tradisional Gamalama Ternate
Pabrik-pabrik Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia, mendapat sorotan tajam atas dugaan penyalahgunaan pekerja asing, bagian penting dari tenaga kerja manufaktur negara itu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas meminta PTPN V sebagai payung besar sawit harus mampu menjadi jangkar stabilitas komoditas kebutuhan pokok yang dibutuhkan rakyat.